tag:blogger.com,1999:blog-6577669558291179878.post6598890400079941352..comments2023-11-03T01:03:06.319-07:00Comments on Seri Hukum Bisnis: Penyelesaian Masalah Tanah Terlantar dan Konsekuensi Hukumnya serta Perlindungan Hukum yang dapat Diberikan kepada Pemagang Hak atas Tanah TerlantarJoni Hariantohttp://www.blogger.com/profile/17534938735989788816noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-6577669558291179878.post-88323341058576402732016-09-19T21:01:01.652-07:002016-09-19T21:01:01.652-07:00pak joni yth, Saya ada menjual tanah yang menurut ...pak joni yth, Saya ada menjual tanah yang menurut saya terlar bekas relmuntek pabrik batu bata(sebagian) yang berbatas langsung dengan tanah saya (alas surat jual beli thn1959)dan atas jual beli tersebut diterbitkan SK Camatnya.Pertanyaan saya :Apakah tindakan saya itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ? Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/15073385659937974963noreply@blogger.com